Duta besar
atau lengkapnya duta besar luar biasa dan berkuasa penuh adalah pejabat diplomatik yang ditugaskan ke pemerintahan asing berdaulat, atau ke sebuah organisasi internasional, untuk bekerja sebagai pejabat mewakili negerinya.
Dalam penggunaan sehari-harinya dapat digunakan sebagai pejabat setingkat menteri yang ditempatkan di negara asing. Pejabat diplomatik yang melakukan tugas antara dua negara yang tidak memiliki hubungan diplomatik dikenal sebagai konsulat jenderal. Negara tuan rumah biasanya memberikan kuasa kepada duta besar untuk menguasai daerah tertentu yang disebut sebagai kedutaan, yang wilayahnya, staff, dan bahkan kendaraan biasanya diberikan imunitas diplomatik ke banyak hukum di negara tersebut.
Kedutaan Besar
Duta Besar : H.E. Mr. Salman Al Farisi
Address : Zone 2, Sector 79, Villa No. 474, Sultan Bin Zayed Street (Str.32), Al Bateen Area P.O.BOX 7256 Abu Dhabi - United Arab Emirates
Phone : (971-2) 445-4448
Fax : (971-2) 445-5453
Email : indoemb@emirates.net.ae dan kbriabd@indonesianembassy.ae
Website : www.indoemb.org/kbri dan abudhabi.kemlu.go.id
Consulate General of the Republic of Indonesia in Dubai
Consulate General : Arzaf Fachrezy Firman
Address : Al Hudaiba, Community 322, Villa No. 1, Bur Dubai, United Arab Emirates (P.O.BOX 73759)
Phone : (971-4) 398-5666
Fax : (971-4) 398-0804
Email : indocons@emirates.net.ae
Website : www.indonesianconsulate.ae / kemlu.go.id/dubai​