Duta besar
atau lengkapnya duta besar luar biasa dan berkuasa penuh adalah pejabat diplomatik yang ditugaskan ke pemerintahan asing berdaulat, atau ke sebuah organisasi internasional, untuk bekerja sebagai pejabat mewakili negerinya.
Dalam penggunaan sehari-harinya dapat digunakan sebagai pejabat setingkat menteri yang ditempatkan di negara asing. Pejabat diplomatik yang melakukan tugas antara dua negara yang tidak memiliki hubungan diplomatik dikenal sebagai konsulat jenderal. Negara tuan rumah biasanya memberikan kuasa kepada duta besar untuk menguasai daerah tertentu yang disebut sebagai kedutaan, yang wilayahnya, staff, dan bahkan kendaraan biasanya diberikan imunitas diplomatik ke banyak hukum di negara tersebut.
Kedutaan Besar
Ambassador : H.E. Mr. August Parengkuan
Address : Via Campania 53-55, Roma 00187, Italy
Phone : (39-06) 420-0911
Fax : (39-06) 488-0280
Email : indorom@uni.net
Website : www.indonesianembassy.it / rome.kemlu.go.id
Indonesian Honorary Consulate in Valletta
Honorary Consul : Mr. Ernest E. SULLIVAN
Address : 21/22 St. Barbara Bastions, Valletta VLT06 – Malta
Phone : (356-21) 251-564
Fax : (356-21) 226- 876
Email : consulate@sullivanmaritime.com.mt
Website : ---