Duta besar
atau lengkapnya duta besar luar biasa dan berkuasa penuh adalah pejabat diplomatik yang ditugaskan ke pemerintahan asing berdaulat, atau ke sebuah organisasi internasional, untuk bekerja sebagai pejabat mewakili negerinya.
Dalam penggunaan sehari-harinya dapat digunakan sebagai pejabat setingkat menteri yang ditempatkan di negara asing. Pejabat diplomatik yang melakukan tugas antara dua negara yang tidak memiliki hubungan diplomatik dikenal sebagai konsulat jenderal. Negara tuan rumah biasanya memberikan kuasa kepada duta besar untuk menguasai daerah tertentu yang disebut sebagai kedutaan, yang wilayahnya, staff, dan bahkan kendaraan biasanya diberikan imunitas diplomatik ke banyak hukum di negara tersebut.
Kedutaan Besar
Ambassador : H.E. Mr. Mohammad Oemar
Address : 294 Avenue de Tervueren, Brussels 1150, Belgium
Phone : (32-2) 771-2014, 771-1778, 771-2666, 771-3347
Fax : (32-2) 771-2291, 772-6350
Email : kbribxl@brutele.be, kukbxl@brutele.be
Website : homeusers.brutele.be/kbribxl/ / brussels.kemlu.go.id
Indonesian Honorary Consulate in Luxembourg
Honorary Consul : Mr. Abbas RAFII
Address : Rue J.F. Kennedy L-7327, Steinsel, Grand Duche Luxembourg
Phone : (352) 331-722
Fax : (352) 331-725
Email : ---
Website : ---