Duta besar
atau lengkapnya duta besar luar biasa dan berkuasa penuh adalah pejabat diplomatik yang ditugaskan ke pemerintahan asing berdaulat, atau ke sebuah organisasi internasional, untuk bekerja sebagai pejabat mewakili negerinya.
Dalam penggunaan sehari-harinya dapat digunakan sebagai pejabat setingkat menteri yang ditempatkan di negara asing. Pejabat diplomatik yang melakukan tugas antara dua negara yang tidak memiliki hubungan diplomatik dikenal sebagai konsulat jenderal. Negara tuan rumah biasanya memberikan kuasa kepada duta besar untuk menguasai daerah tertentu yang disebut sebagai kedutaan, yang wilayahnya, staff, dan bahkan kendaraan biasanya diberikan imunitas diplomatik ke banyak hukum di negara tersebut.
Kedutaan Besar
Duta Besar : H.E. Mr. Mohammad Oemar
Address : Boulevard de la Woluwe, 38, 1200 Brussels, Belgium
Phone : (32-2) 775-0120, 779-0915
Fax : (32-2) 772-8210, 771-2291
Email : kbri.brussel@skynet.be
Website : http://brussels.kemlu.go.id/
Indonesian Honorary Consulate General in Antwerpen
Honorary Consul General : Ms. Emmy Lubbe BAKKER-KOTRZ
Address : Bloemenlei 5, Kappelen, Antwerpen 2950, Belgium
Phone : (32-3) 605-6077
Fax : (32-3) 605-6039
Email : ---
Website : ---
Indonesian Honorary Consulate in Charleroi
Honorary Consul : Mr. Marcel L.H. BAUKENS
Address : Av. Paul Pastur 145, 6001 Charleroi, Belgium
Phone : (32-71) 448-428
Fax : (32-71) 369-367
Email : ---
Website : ---