Duta besar
atau lengkapnya duta besar luar biasa dan berkuasa penuh adalah pejabat diplomatik yang ditugaskan ke pemerintahan asing berdaulat, atau ke sebuah organisasi internasional, untuk bekerja sebagai pejabat mewakili negerinya.
Dalam penggunaan sehari-harinya dapat digunakan sebagai pejabat setingkat menteri yang ditempatkan di negara asing. Pejabat diplomatik yang melakukan tugas antara dua negara yang tidak memiliki hubungan diplomatik dikenal sebagai konsulat jenderal. Negara tuan rumah biasanya memberikan kuasa kepada duta besar untuk menguasai daerah tertentu yang disebut sebagai kedutaan, yang wilayahnya, staff, dan bahkan kendaraan biasanya diberikan imunitas diplomatik ke banyak hukum di negara tersebut.
Kedutaan Besar
Duta Besar : H. E. Mr. Wardana
Address : Abdullah Cevdet Sokak No. 10 (P.O.BOX 42) Cankaya 06680, Ankara, Turkey
Phone : (90-312) 438-2190 - 92
Fax : (90-312) 438-2193
Email : kbriank@ttmail.com/ankara.kbri@kemlu.go.id
Website : www.indo-tr.org / ankara.kemlu.go.id
Consulate General of the Republic of Indonesia
Consulate General : Mr. Abdullah Hariadi Kusumaningprang
Address : Dugmeciler Mah. Dugmeciler Cad. No. 52 Eyup - Istanbul, Turky
Ph.:+90(212)6748686
Fax:+90(212)6748626
website : http://www.kemlu.go.id/istanbul/Pages/default.aspx?l=id