Yonif 501/BY Kostrad Ungkap Kasus Pencurian Sapi di Perbatasan
Kamis,2014-08-07,11:46:30
(Berita Dunesia) Sajingan - Aksi
pencurian sapi yang kerap meresahkan warga di Kecamatan Sajingan,
Kabupaten Sambar, Kalbar mulai terungkap. Dalam penanganannya, petugas
keamanan berhasil menciduk sejumlah pelaku berikut barang bukti Ahad
(27/7) lalu.
Pengungkapan kasus pencurian sapi ini bermula ketika
dari laporan warga yang kehilangan sapi. Pada pukul 19.30 waktu
setempat, Danpos Sajingan Terpadu Satgas Yonif Linud 501/BY, Lettu Inf
Agung Yudha Nugraha mendapat laporan dari masyarakat ihwal pencurian
sapi. AKsi pencurian sapi itu kerap terjadi di wilayah perbatasan
Malaysia, tepatnya di di KM 22 Kecamatan Sajingan.
Menindaklanjuti
laporan tersebut, pada Kamis (31/7) melaksanakan pengendapan bersama
tiga orang anggotannya di wilayah perbatasan Kecamatan Sajingan dengan
Malaysia KM 22. Dari kegiatan pengendapan tersebut Satgas Pamtas RI-
Malaysia berhasil menangkap enam pelaku pencurian Sapi di wilayah
Malaysia.
Para pelaku yang diciduk yakniMartinus Congke (34
tahun), Elisa (42), Martinus Madius (34), Towe (41), Rifan (30 ), dan
Aking (32). Dariketarangan pelaku, sapi yang mereka curi dijual dalam
bentuk potongan daging ke wilayah Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat.
Dalam
siaran persnya yang diterima, Kamis (7/8), aparat berhasil menyita
sejumlah barang bukti berupa; dua ekor Sapi yang telah di potong-potong +
300 kg, lima pucuk senjata api rakitan jenis Soft Gun laras panjang
(Boman), satu butir amunissi aktif tanpa proyektil kaliber 12 mm, tiga
butir amunisi aktif kaliber 12 mm, tujuh butir selongsong, lima buah
parang, dua buah kapak, dua) unit sepeda motor dengan Nopol KB 4272 PF
jenis Revo dan sepeda motor jenis Honda Grand warna hitam.
Barang
bukti lainnya berupa, satu unit mobil pickup Daihatsu Gran Max warna
hitam Nopol. KB 1518 XX, satu Surat Tanda coba kendaraan bermotor a.n
Jonatan. HM dengan Nopol KB 1518 XX.
Selanjutnya Komandan Pos
Sajingan Terpadu Satgas Yonif Linud 501/BY Lettu Inf Agung Yudha Nugraha
membawa keenam tersangka beserta barang buktinya diserahkan ke Polsek
Sajingan Besar. Penanganan kasusnya kini dilakukan Polsek Sajingan
Besar.