Perubahan Kementerian Pendidikan Dipertanyakan
Jumat,2014-10-24,13:15:58
Foto ilustrasi dinamika dunia pendidikan.
(Berita Dunesia) Jakarta - Wakil
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Agus Hermanto mengatakan perubahan
nomenklatur kementerian yang paling mendapat perhatian serius dari
pimpinan DPR adalah peleburan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
dengan Kementerian Riset dan Teknologi.
Dalam surat yang dikirim
oleh Presiden Joko Widodo disebutkan bahwa dua kementerian itu akan
dilebur kemudian dibentuk kementerian baru, yakni Kementerian
Kebudayaan, Pendidikan Dasar dan Menengah, serta Kementerian Riset,
Teknologi, dan Pendidikan Tinggi.
"Sudah banyak rektor yang
telepon mempertanyakan kok dipecah, nanti seperti apa? Ada yang juga
beri satu kajian," ungkap Agus di Gedung DPR, Jakarta, Jumat 24 Oktober
2014.
Agus mengatakan pimpinan DPR secara maraton akan membahas
hal itu. Pembahasan yang dijadwalkan akan selesai 27 Oktober itu akan
melibatkan pakar hukum tata negara.
"Tentunya kami akan
memberikan pertimbangan yang paling tepat apa yang harus dilaksanakan.
Sekali lagi, kita nantinya tidak akan mengeluarkan (kementerian) ini
tidak boleh, karena kewenangan ada di Jokowi, bukan di kita," jelasnya.
Anggaran
Dalam
surat dari Presiden Jokowi, ada delapan kementerian baru yang akan
berjalan selama periode 2014-2019. Terkait hal itu, Agus mengatakan
masalah anggaran bisa dibahas dalam APBNP tahun 2015.
"Yang jelas seluruh hal-hal yang jadi dampak perubahan bisa disebutkan ke anggaran tempat lain," jelas dia.
Menurut Agus, Presiden Jokowi sudah bisa mengumumkan struktur menterinya tanpa harus menunggu surat pertimbangan dari DPR.
"Secara
hukum dan aturan tidak ada (larangan). Pak Jokowi bisa menentukan kapan
mau mengumumkan, bahkan detik ini juga bisa," tegasnya.