beritadunesia-logo

Provinsi Sumatera Barat

LogoNama Resmi : Kabupaten Lima Puluh Kota

Ibukota : Payakumbuh

Bupati : Ir. Irfendi Arbi, M.P

Wakil Bupati : Ferizal Ridwan, S.Sos

Luas Wilayah: 3.354,30 km²

Jumlah Penduduk:  311.773  Jiwa

Wilayah Administrasi:Kecamatan : 8

Alamat Kantor: Jl. Jend. Sudirman No. 1, Payakumbuh - Sumatera Barat

T : (0752) 92001

W : www.limapuluhkota.go.id

 

Sejarah

Kabupaten Lima Puluh Kota terbentuk pada awal kemerdekaan, tepatnya tanggal 8 Oktober 1945. Pada saat itu Muhammad Syafei sebagai Residen yang I (pertama) untuk Sumatera Tengah mengeluarkan ketetapan yang membagi Sumatera Tengah menjadi delapan Luak, yaitu Luak Padang dan sekitarnya, Painan, Kerinci/Indrapura, Tanah Datar, Agam, Lima Puluh Kota, Solok/Sawahlunto, dan Pasaman. Untuk Kepala Luak Lima Puluh Kota diangkatlah Syafiri Gelar St. Pangeran.  

Pada tanggal 15 November 1945, Roesad Dt. Perpatih Baringek diangkat sebagai Residen II  (kedua) Sumatera Tengah. Dan pada tanggal 23 Januari 1946 terjadi perubahan dalam kepamongprajaan, dimana sebutan Kepala Luak diganti dengan sebutan Wali Luak. Saat itu diangkatlah Bagindo Moerad sebagai Wali Luak Lima Puluh Kota, dan diangkat pula:

      1. Demang Suliki yaitu Arisoen St. Alamsyah dari anggota Komite Nasional Payakumbuh

      2. Demang Payakumbuh yaitu Malik Sidik dari anggota Komite Nasional Bukittinggi

      3. Demang Bangkinang yaitu Sutan Bahroemsyah dari wakil demang Bangkinang

Berdasarkan Peraturan Komisaris Pemerintah Pusat di Bukittinggi No.81/Kom/U tanggal 30 November 1948, Luak Lima Puluh Kota berubah nama menjadi Kabupaten Sinamar dengan wilayah mencakup kewedanaan Payakumbuh, Suliki dan Tanah Datar dengan ibukotanya Payakumbuh. Akan tetapi sebelum pemerintah terbentuk pihak penjajahan Belanda melancarkan Agresi ke II-nya. Selama Agresi Belanda Kabupaten Lima Puluh Kota dipimpin oleh Bupati Militer Arisun St. Alamsyah, dan setelah beliau gugur di Situjuh tanggal 15 Januari 1946 digantikan oleh Bupati Militer Saalah Sutan Mangkuto.

Setelah Cease fire yaitu tanggal 9 November 1949 dikeluarkanlah Instruksi Gubernur Militer No.10/GM/S.T/49 Propinsi Sumatera Tengah tentang pembentukan Kabupaten berotonomi, seperti yang dimaksudkan oleh UU No.22 tahun 1948, dimana untuk Kabupaten Lima Puluh Kota diresmikan pada tanggal 19 November 1949 dengan wilayah Kecamatannya yaitu: Payakumbuh, Luhak, Harau, Guguk, Suliki, Pangkalan Koto Baru, dan Kapur IX.  Selanjutnya di era otonomi yaitu sejak di berlakukannya UU No.22 tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah jumlah Kecamatan mengalami perubahan menjadi 13 Kecamatan serta Pemerintahan desa yang semula berjumlah 180 desa berubah menjadi pemerintahan nagari yang berjumlah sebanyak 76 nagari.