Nama Resmi : Kabupaten Tapanuli Tengah
Ibukota : Pandan
Luas Wilayah : 2.194,98 Km²
Jumlah Penduduk : 244.679 Jiwa (sensus Penduduk 2003)
Wilayah Administrasi : Kecamatan : 20
Bupati : H. Sukran Jamilan Tanjung, SE
Wakil Bupati : -
Alamat Kantor : JL. Imam Bonjol No.18 Pandan
Telp:(0631)37001
www.tapteng.go.id
SEJARAH
Setelah Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia, pelaksanaan urusan Pemerintahan di daerah antara lain di Tapanuli Tengah tetap dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia. Pada tanggal 24 Agustus 1945 Residen Tapanuli, saat itu menghunjuk Z.A. Glr Sutan Komala Pontas Pemimpin Distrik Sibolga selanjutnya sebagai Demang dan menjadi penanggung jawab pelaksana roda pemerintahan di Tapanuli Tengah. Pada saat itu Dr. Ferdinand Lumbantobing eks Wakil Residen Tapanuli menjadi Residen Tapanuli berkedudukan di Tarutung. Pada tanggal 15 Oktober 1945 oleh Gubernur Sumatera Mr. T. Mohd. Hasan menyerahkan urusan pembentukan daerah Otonom setingkat di wilayahnya pada pemerintahan daerah kepada masing-masing Residen.
Gubernur Tapanuli Sumatera Timur dengan Keputusan Nomor 1 Tahun 1946 mengangkat dan mengukuhkan Z.A. Glr Sutan Komala Pontas sebagai Bupati/Kepala Luhak Tapanuli Tengah. Sesuai Keputusan Gubernur Sumatera Timur tanggal 17 Mei 1946 Kota Sibolga dijadikan sebagai Kota Administratif yang dipimpin oleh seorang Walikota dan pada saat itu dirangkap oleh Bupati Kabupaten Sibolga (Tapanuli Tengah) yaitu Z.A. Glr Sutan Komala Pontas. Luas wilayah Kota Administratif Sibolga ditetapkan dengan Ketetapan Residen Tapanuli Nomor 999 Tahun 1946.