Nama Resmi : Kabupaten Asahan
Ibukota : Kisaran
Luas Wilayah : 462.441 Ha
Jumlah Penduduk : 935.233 Jiwa (Sensus Penduduk 2003)
Wilayah Administrasi : Kecamatan : 20
Bupati : Drs. H. Taufan Gama Simatupang, MAP
Wakil Bupati : H. Surya, B.Sc
Alamat Kantor : Jl. Jend. Sudirman No. 5, Kisaran - Sumatera Utara
Telp. (0623) 41100, 41200 Fax. (0623) 433333
Website : www.pemkab-asahan.go.id
Perjalanan Sultan Aceh "Iskandar Muda" ke Johor dan Malaka tahun 1612 dapat dikatakan sebagai awal dari sejarah Asahan. Dalam perjalanan tersebut, rombongan Sultan Iskandar Muda beristirahat di kawasan sebuah hulu sungai yang kemudian dinamakan Asahan. Perjalanan dilanjutkan ke sebuah "Tanjung" yang merupakan pertemuan antara sungai Asahan dengan sungai Silau, kemudian bertemu dengan Raja Simargolang. Di tempat itu juga Sultan Iskandar Muda mendirikan sebuah pelataran sebagai "Balai" untuk tempat menghadap, yang kemudian berkembang menjadi perkampungan. Perkembangan daerah ini cukup pesat sebagai pusat pertemuan perdagangan dari Aceh dan Malaka, sekarang ini dikenal dengan "Tanjung Balai".
Dari hasil perkawinan Sultan Iskandan Muda dengan salah seorang putri Raja Simargolang, lahirlah seorang putera yang bernama Abdul Jalil yang menjadi cikal bakal dari kesultanan Asahan. Abdul Jalil dinobatkan menjadi Sultan Asahan I. Pemerintahan kesultanan Asahan dimulai tahun 1630 yaitu sejak dilantiknya Sultan Asahan yang I s/d XI. Selain itu di daerah Asahan, pemerintahan juga dilaksanakan oleh datuk-datuk di wilayah Batubara dan ada kemungkinan kerajaan-kerajaan kecil lainnya.
Tanggal 12 September 1865, kesultanan Asahan berhasil dikuasai Belanda. Sejak itu, kekuasaan pemerintahan dipegang oleh Belanda. Kekuasaan pemerintahan Belanda di Asahan/Tanjung Balai dipimpin oleh seorang Kontroler, yang diperkuat dengan Gouverments Besluit tanggal 30 September 1867, nomor 2 tentang pembentukan Afdeling Asahan yang berkedudukan di Tanjung Balai dan pembagian wilayah pemerintahan dibagi menjadi tiga, yaitu:
1) Onder Afdeling Batubara
2) Onder Afdeling Asahan
3) Onder Afdeling Labuhan Batu
Kerajaan Sultan Asahan dan pemerintahan Datuk-datuk di wilayah Batubara tetap diakui oleh Belanda, namun tidak berkuasa penuh sebagaimana sebelumnya. Wilayah pemerintahan Kesultanan dibagi atas Distrik dan Onder Distrik, yaitu:
1) Distrik Tanjung Balai dan Onder Distrik Sungai Kepayang
2) Distrik Kisaran
3) Distrik Bandar Pulau dan Onder Distrik Bandar Pasir Mandoge
Sedangkan wilayah pemerintahan Datuk-datuk di Batubara dibagi menjadi wilayah Self Bestuur, yaitu:
1) Self Bestuur Indrapura
2) Self Bestuur Lima Puluh
3) Self Bestuur Pesisir
4) Self Bestuur Suku Dua (Bogak dan Lima Laras)
Pada tanggal 13 Maret 1942, Pemerintahan Belanda berhasil ditundukkan Jepang. Oleh Pemerintahan Fasisme Jepang yang dipimpin T. Jamada, mengganti nama struktur pemerintahan menjadi Asahan Bunsyu dan bawahannya Fuku Bunsyu Batubara. Selain itu, wilayah yang lebih kecil dibagi menjadi Distrik, yaitu Distrik Tanjung Balai, Kisaran, Bandar Pulau, Pulau Rakyat dan Sei Kepayang.
Pemerintahan Fasisme Jepang berakhir pada tanggal 14 Agustus 1945 dan tanggal 17 Agustus 1945, kemerdekaan Republik Indonesia diproklamirkan. Sesuai dengan perkembangan Ketatanegaraan RI, maka berdasarkan UU Nomor 1 Tahun 1945, Komite Nasional Indonesia wilayah Asahan dibentuk pada bulan September 1945. Pada saat itu pemerintahan yang dipegang oleh Jepang sudah tidak ada lagi, tapi pemerintahan Kesultanan dan pemerintahan Fuku Bunsyu di Batubara masih tetap ada.
Pada tanggal 15 Maret 1946, berlaku struktur pemerintahan RI di Asahan dan wilayah Asahan dipimpin oleh Abdullah Eteng sebagai Kepala Wilayah dan Sori Harahap sebagai Wakil Kepala Wilayah, sedangkan Asahan dibagi atas 5 (lima) kewedanaan, yaitu:
1) Kewedanaan Tanjung Balai
2) Kewedanaan Kisaran
3) Kewedanaan Batubara Utara
4) Kewedanaan Batubara Selatan
5) Kewedanaan Bandar Pulau
Kemudian setiap tahun, tanggal 15 Maret diperingati sebagai "Hari Jadi Kabupaten Asahan".
Pada Konferensi Pamong Praja se-Keresidenan Sumatera Timur pada bulan Juni 1946 diadakan penyempurnaan struktur pemerintahan, yaitu:
1) Sebutan Wilayah Asahan diganti dengan Kabupaten Asahan
2) Sebutan Kepala Wilayah diganti dengan Bupati
3) Sebutan Wakil Kepala Wilayah diganti dengan Patih
4) Kabupaten Asahan dibagi menjadi 15 (lima belas) wilayah kecamatan, terdiri dari:
a) Kewedanaan Tanjung Balai dibagi atas:
(1) Kecamatan Tanjung Balai
(2) Kecamatan Air Joman
(3) Kecamatan Simpang Empat
(4) Kecamatan Sei Kepayang
b) Kewedanaan Kisaran dibagi atas:
(1) Kecamatan Kisaran
(2) Kecamatan Air Batu
(3) Kecamatan Buntu Pane
c) Kewedanaan Batubara Utara dibagi atas:
(1) Kecamatan Medang Deras
(2) Kecamatan Air Putih
d) Kewedanaan Batubara Selatan dibagi atas:
(1) Kecamatan Talawi
(2) Kecamatan Tanjung Tiram
(3) Kecamatan Lima Puluh
e) Kewedanaan Bandar Pulau dibagi atas:
(1) Kecamatan Bandar Pulau
(2) Kecamatan Pulau Rakyat
(3) Kecamatan Bandar Pasir Mandoge
Dengan mempertimbangkan posisi yang lebih strategis, maka pada tanggal 20 Mei 1968, melalui PP Nomor 19 Tahun 1980, ibukota Kabupaten Asahan dipindahkan dari Kota Tanjung Balai ke Kota Kisaran.