beritadunesia-logo

Provinsi Sulawesi Tenggara

logoNama Resmi : Provinsi Sulawesi Tenggara
Ibukota : Kendari
Luas Wilayah : 37.127,87 Km2
Gubernur : H. Nur Alam, SE, M.Si
Wakil Gubernur : H. Muh. Saleh Lasata
Jumlah Penduduk : 1.881.512 Jiwa
Kabupaten : 8
Kotamadya : 2
Website :
Alamat Kantor:
Kompleks bumi Pradja Anduonouhu Kendari 93232.
Telp (0401) 391609
Fax (0401) 391614


Sejarah

Dengan adanya pemerintahan Orde Baru,
maka seluruh lembaga-lembaga pemerintahan negara dari pusat sampai ke daerah-daerah diusahakan untuk segera diadakan bagi yang belum ada, sedangkan lembaga yang telah ada tetapi tidak sesuai dengan keadaan segera dirombak dan disesuaikan dengan jiwa Pancasila serta ketentuan-ketentuan Undang-Undang Dasar 1945. Hal ini dicantumkan dalam Ketetapan MPR-RI No. X/MPRS/1966 tanggal 5 Juli 1966 tentang Kedudukan Semua Lembaga-Lembaga Negara Tingkat Pusat dan Daerah Posisi dan Fungsi dalam UUD 1945.
Setelah itu maka MPRS mengeluarkan suatu Ketetapan No.XX/MPRS/1966 tanggal 5 Juli 1966 tentang Pemberian Otonomi Kepada Pemerintah bersama-sama DPR-GR untuk dalam waktu yang sesingkat-singkatnya memberikan hak otonomi kepada daerah-daerah sesuai dengan jiwa dan isi UUD 1945, tanpa mengurangi tangung jawab pemerintahan pusat di bidang perencanaan, koordinasi dan pengawasan terhadap daerah-daerah.

Landasan Pokok Tentang Pelaksanaan Pemerintahan di daerah-daerah yaitu UU No. 18 tahun 1965. Akan tetapi karena situasi politik dan keadaan pada waktu itu yakni terjadinya Pemberontakan G 30 S/PKI, maka UU ini dirubah dan diganti dengan UU No. 5 tahun 1974 tentang Pokok-Pokok Pemerintahan di Daerah.

Hasil-hasil yang telah dicapai dengan Pelaksanaan UU No. 5
tahun 1974 antara lain : Kestabilan Politik dan ekonomi dalam wilayah ketertiban juga tetap dipelihara.

Dilain pihak partai-partai politik yang menunjukkan partisipasinya dan kerjasamanya yang baik dengan pemerintah DPRD Provinsi Daerah Tk.I Sulawesi Tenggara sebagai penyalur yang baik dengan pihak eksekutif, sehingga pada waktu diadakan pemilihan Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Sulawesi Tenggara yang definitif, berjalan dengan baik tertib tanpa mengalami hambatan-hambatan. Pada tahun 1967 DPRD Provinsi Dati I Sulawesi Tenggara berhasil memilih Kolonel Eddy Sabara sebagai Gubernur Kepala Daerah Sulawesi Tenggara yang definitif.
Selama masa jabatan Eddy Sabara pertumbuhan daerah Sulawesi Tenggara mulai baik, rencana dan pelaksanaan pembangunan berjalan baik. Pembangunan mulai direncanakan dan dilaksanakan secara bertahap menurut skala prioritasnya. Pembangunan jalan darat, laut maupun udarah mulai dirintis dan dibangun, begitu pula alat-alat kendaraan untuk pengangkutan, mulai diadakan secara bertahap.
Keadaan demikian berjalan terus sampai Pemilu Pertama tahun 1971. Dimana Pemilu tersebut terlaksana dengan baik dalam keadaan aman dan tertib. Dari hasil Pemilu tersebut kemudian ditetapkan anggota-anggota DPRD sebanyak 40 orang dengan Keputusan Menteri Dalam Negeri No. 21/P d. tahun 1971 tanggal 10 Oktober 1971. Anggota-anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara dilantik oleh Gubernur Eddy Sabara tanggal 14 Oktober 1971.

Adapun komposisinya adalah :
1.    Partai Politik :
       -    PSSI : 1 Kursi
       -    PARMUSI : 1 Kursi
2.    Golongan Karya 32 Kursi (termasuk dua yang diangkat)
       -    ABRI : 6 Kursi
Pengangkatan anggota DPRD tersebut di atas untuk masa jabatan sampai tahun 1977.

Seperti halnya dengan yang dikemukakan diatas bidang pemerintahan tentang hasil-hasil yang dicapai dibidang pembangunan masih sangat kurang jika dibandingkan dengan daerah-daerah lain di Indonesia. Namun pemerintah tetap berupaya meningkatkan pembangunan di segala bidang.

Usaha ini dapat tercapai berkat adanya pemerintahan orde baru dan mulai tahun 1969/1970-1974/1975 berhasil diciptakan Repelita dan dapat dilaksanakan dengan baik sampai ke daerah-daerah yang dituangkan dalam bentuk proyek-proyek. Proyek-proyek yang dibangun di daerah Sultra disesuaikan pula GBHN dan REPELITA provinsi Sultra setiap tahun anggaran.