beritadunesia-logo

Provinsi Sulawesi Selatan

 Nama Resmi : Kabupaten Pinrang
Motto : -
Ibukota : -
Luas Wilayah: 1.961,7 km²
Jumlah Penduduk: 335.270 jiwa (2006)
Kepadatan : 171 jiwa/km²
Wilayah Administrasi:
Kecamatan :12
Desa/Kelurahan : 104
Bupati : ASLAM PATONANGI
Wakil Bupati : KAHARUDDIN
Kode Area : 0421
Alamat : JL.Bintang - Kab.Pinrang 91212, Tlp. 0421-921002/921075  Fax: 0421-921311
Website : http://www.pinrangkab.go.id

SEJARAH
Tersebutlah suatu peristiwa di Sawitto pada waktu pemerintahan La Paleteang Raja IV, Kerajaan Sawitto. Dimana pada waktu itu terjadi peperangan antara Sawitto dan Gowa, Perang ini terjadi karena Gowa sebagai kerajaan besar, berusaha untuk menguasai Sawitto yang kondisi dan potensinya menjanjikan setumpuk harapaan. Berbagai upaya yang telah digunakan Gowa untuk menguasai Sawitto melalui agresi dan terjadilah perang antar Sawitto dan Gowa sekitar Tahun 1540.

Prajurit-prajurit Sawitto dengan gigih mengadakan perlawanan abdi kerajaan mati-matian mempertahankan dan membela bumi ini berkesudahaan dengan kekalahan dipihak Sawitto sehingga raja La Paleteang dan isterinya dibawa ke Gowa sebagai tanda kemenangan Gowa atas Sawitto. Awan yang meliputi kesedihan rakyat atas kepergian sang raja yang arif dan bijaksana. Upaya yang dilakukan membebaskan sang raja bersama permaisuri kerajaan Sawitto. Akhirnya dalam suatu musyawarah kerajaan terpilih dua Tobarani, yaitu Tolengo dan To Kipa untuk mengemban tugas membebaskan sang raja beserta permaisurinya. Kemudian berangkatlah kedua bersaudara tersebut ke Gowa yang berhasil membawa pulang raja La Paleteang beserta permaisurnya. Kedatangan raja bersama permaisuri, disambut dengan luapan kegembiraan dan di elu-elukan sepanjang jalan menuju istana. dibalik kegembiraan itu, mereka terharu melihat kondisi sang raja yang mengalami banyak perubahan seraya mengatakaan PINRA KANA NI TAPPA NA DATUE POLE RI GOWA Yang artinya wajah raja menagalami perubahan sekembali dari Gowa. Kata-kata inilah senantiasa terlontar dari orang-orang yang menyertai sang raja. Ketika raja beristrahat sejenak sebelum tiba di istana bertitahlah sang raja kepada pengantarnya untuk menyebut tempat tersebut dengan nama PINRA.

Sumber lain ini mengatakan pemukiman kota Pinrang yang dahulunya rawa-rawa yang selalu tergenang air membuat masyarakat senantiasa berpindah-pindah mencari wilayah pemukiman yang bebas genangan air, berpindah-pindah atau berubah-ubah pemukiman, dalam bahasa bugis disebut PINRA-PINRA ONROANG setelah masyarakat menemukan tempat pemukiman yang baik, maka diberinya tempat tersebut:PINRA-PINRA. Dari kedua sejarah yang berbeda itu lahirlah istilah yang sama yaitu PINRA kemudian kata itu dalam perkembangannya dipengaruhi oleh intonasi dan dialek bahasa bugis sehingga menjadi Pinrang yang sekarang ini diabadikan menjadi Kabupaten Pinrang.

Sebagaimana diketahui bahwa ketika jepang masuk di pinrang sekitar tahun 1943 sistem Pemerintahan warisan kolonial dengan struktur lengkap yang terdiri dari 4 (Empat) swapraja, masing-masing Swapraja Sawitto, Swapraja Batu Lappa, Swapraja Kassa dan Swapraja Suppa. Ketika Pinrang menjadi onder-afdeling di bawah afdeling Parepare Sementara afdeling Parepare adalah salah satu afdeling dari tujuh afdeling yang ada di propinsi Sulawesi.

Dengan ditetapkannya PP Nomor 34/1952 tentang perubahan daerah Sulawesi selatan, pembagian wilayahnya menjadi menjadi daerah swatantra. Pertimbangan diundangkannya PP tersebut adalah untuk memenuhi keinginan rakyat dan untuk memperbaiki susunan dan penyelenggaraan pemerintahan. Daerah swantantra yang dibentuk adalah sama dengan wilayah afdeling yang ditetapkan dalam keputusan Gubernur Timur besar (GROTE GOSTE) tanggal 24 juni 1940 nomor 21, kemudian diubah oleh Keputusan Gubernur Sulawesi nomor 618/1951. Perubahan adalah kata afdeling dirubah menjadi daerah swatantra dan onder afdeling menjadi kewedaan. Dengan perubahan tersebut maka onder afdeling pinrang berubah menjadi kewedanaan pinrang yang membawahi empat swapraja dan distrik. Dengan status demikian inilah pemerintahan senantiasa mengalami pasang surut ditengah-tengah pasang surutnya keadaan pemerintahan, upaya memperbaiki struktur dan penyelenggaraan pemerintahan di satu sisi, disamping memenuhi kebahagiaan dan keinginan rakyat. Maka pada tahun 1959 keluarlah satu undang-undang yang dikenal dengan undang-undang nomor 29/1959 yang berlaku pada tanggal 4 juli 1959 tentang pembentukan daerah-daerah TK.II di Sulawesi yang praktis. Membentuk Daerah Tingkat II Pinrang pula. Namun hal ini belum dapat dijadikan sebagai patokan lahirnya Kabupaten Daerah TK.II Pinrang. Berhubung unsur Pemerintahannya yang merupakan organ atau bagian yang belum ada.

Setelah keluarnya surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor: UP-7/3/5-392 tanggal 28 januari 1960 yang menunjuk H.A.MAKKOELAOE menjadi Kepala Daerah TK.II Pinrang. Karena pada saat itu unsur atau organ sebagai perangkat daerah otonomi telah terpenuhi. kemudian dikaji melalui suatu simposium yang dilakukan oleh kelompok pemuda khususnya KPMP Kabupaten Pinrang dan diteruskan kepada DPRD untuk dituangkan kedalam suatu PERDA tersendiri.