Nama Resmi : Kabupaten Raja Ampat
Ibukota : Waisai
Luas Wilayah: 46.296 km²
Jumlah Penduduk: 27.071 Jiwa
Wilayah Administrasi:Kecamatan : 4
Bupati : Drs. MARCUS WANMA, M.Si
Wakil Bupati: Drs. INDA ARFAN
Alamat Kantor:
Telp.
Fax.
Website : rajaampatkab.go.id
SEJARAH
Kepulauan Raja Ampat terletak di jantung pusat segitiga karang dunia (Coral Triangle) dan merupakan pusat keanekaragaman hayati laut tropis terkaya di dunia saat ini. Kepulauan ini berada di bagian paling barat pulau induk Papua, Indonesia, membentang di area seluas kurang lebih 4,6 juta hektar. Raja Ampat memiliki kekayaan dan keunikan spesies yang tinggi dengan ditemukannya 1.104 jenis ikan, 699 jenis moluska (hewan lunak) dan 537 jenis hewan karang. Tidak hanya jenis-jenis ikan, Raja Ampat juga kaya akan keanekaragaman terumbu karang, hamparan padang lamun, hutan mangrove, dan pantai tebing berbatu yang indah. Potensi menarik lain adalah pengembangan usaha ekowisata dan wilayah ini telah pula diusulkan sebagai Lokasi Warisan Dunia (World Herritage Site) oleh Pemerintah Indonesia.
Namun demikian, karena perkembangan yang luar biasa dalam bidang pertambangan dan perubahan kebijakan usaha penangkapan ikan ke arah Indonesia Timur oleh pemerintah Indonesia, maka kawasan Raja Ampat juga dapat mengalami tekanan eksploitasi sumberdaya alam yang tinggi. Berdasarkan survei saat ini, tekanan terhadap sumberdaya masih rendah, mengingat jumlah penduduk yang relatif masih rendah dan pembangunan yang masih belum terlalu berkembang. Kalau tidak dikelola dengan baik maka kawasan Raja Ampat bisa menjadi sumber konflik dalam pemanfaatan sumberdayanya. Untuk alasan tersebut, maka untuk membangun kawasan Raja Ampat salah satu pendekatan yang dianggap tepat adalah pengelolaan kawasan yang berbasiskan pada ekosistem (ecosystem based management - EBM).
Dengan sistem perencanaan EBM berupa pengelolaan bersama yang adaptif oleh lembaga pemerintah, nonpemerintah dan masyarakat, maka telah dilakukan upaya untuk mengembangkan program konservasi yang akan melindungi keanekaragaman hayati, perikanan berkelanjutan, menjaga kelangsungan potensi ekowisata, dan pengembangan usaha alternatif berkelanjutan untuk penduduk di wilayah bentang laut (seascape) ini. Pendekatan EBM yang dijalankan diharapkan akan mengurangi tekanan yang mengancam pendapatan berkelanjutan masyarakat, pengurangan sediaan ikan dan keanekaragaman hayati, kesinambungan plasma nutfah (genetic connectivity) dan daya lenting (resilience) ekosistem terumbu karang dan hutan di wilayah ini. Pengembangan yang ditawarkan adalah untuk meningkatkan kesejahteraan dengan meningkatkan kemampuan pengelolaan masyarakat lokal di Kabupaten Raja Ampat.
Pada akhir tahun 2003, Raja Ampat dideklarasikan sebagai kabupaten baru, berdasarkan UU No. 26 tentang Pembentukan Kabupaten Sarmi, Kabupaten Kerom, Kabupaten Sorong Selatan, dan Kabupaten Raja Ampat, tanggal 3 Mei tahun 2002. Kabupaten Raja Ampat merupakan hasil pemekaran dari Kabupaten Sorong dan termasuk salah satu dari 14 kabupaten baru di Tanah Papua. Saat ini, Kabupaten Raja Ampat merupakan bagian dari Provinsi Irian Jaya Barat yang terdiri dari 4 pulau besar yaitu Pulau Waigeo, Batanta, Salawati dan Misool, dan lebih dari 600 pulau-pulau kecil. Pusat pemerintahan berada di Waisai, Distrik Waigeo Selatan, sekitar 36 mil dari Kota Sorong. Kepemerintahan di kabupaten ini baru berlangsung efektif pada tanggal 16 September 2005.
Secara geografis, Raja Ampat berada pada koordinat 2°25’LU-4°25’LS & 130°-132°55’BT. Secara geoekonomis dan geopolitis, Kepulauan Raja Ampat memiliki peranan penting sebagai wilayah yang berbatasan langsung dengan wilayah luar negeri. Pulau Fani yang terletak di ujung paling utara dari rangkaian Kepulauan Raja Ampat, berbatasan langsung dengan Republik Palau.
Secara administratif batas wilayah Kabupaten Raja Ampat adalah sebagai berikut:
* Sebelah selatan berbatasan langsung dengan Kabupaten Seram Utara, Provinsi Maluku.
* Sebelah barat berbatasan dengan Kabupaten Halmahera Tengah, Provinsi Maluku Utara.
* Sebelah timur berbatasan dengan Kota Sorong dan Kabupaten Sorong, Provinsi Irian Jaya Barat.
* Sebelah Utara berbatasan langsung dengan Republik Federal Palau.
Luas wilayah Kepulauan Raja Ampat adalah 46.108 km2, terbagi menjadi 13 distrik. Berdasarkan Undang-Undang No. 26/2002, wilayah Kabupaten Raja Ampat terdiri dari 7 distrik yaitu:
1. Distrik Kepulauan Ayau.
2. Distrik Waigeo Utara.
3. Distrik Waigeo Selatan.
4. Distrik Waigeo Barat.
5. Distrik Samate.
6. Distrik Misool Timur.
7. Distrik Misool.
Kemudian terjadi pemekaran 6 distrik baru, yaitu:
8. Distrik Kofiau.
9. Distrik Waigeo Timur.
10. Distrik Teluk Mayalibit.
11. Distrik Misool Selatan.
12. Distrik Selat Sagawin.
13. Distrik Meos Mansar.
Sebagai wilayah kepulauan, daerah ini memiliki sekitar 610 pulau besar dan kecil, atol dan taka dengan panjang garis pantai 4.860 km, dengan 34 pulau yang berpenghuni. Perbandingan wilayah darat dan laut adalah 1:6, dengan wilayah perairan yang lebih dominan. Jumlah penduduk berdasarkan survei PRA pada tahun 2006 adalah 32.055 jiwa.
Visi kabupaten Raja Ampat adalah
“mewujudkan Kabupaten Raja Ampat sebagai kabupaten bahari yang didukung oleh potensi sumberdaya pariwisata, perikanan dan kelautan menuju masyarakat Raja Ampat yang madani dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia”.
Visi ini merupakan lanjutan dari Semangat Tomolol, yang dideklarasikan oleh pejabat bupati pada tanggal 13 Desember 2003. Semangat Tomolol merupakan pertemuan para pemangku kepentingan di Raja Ampat dan merupakan itikad baik dari semua pihak untuk berpartisipasi secara terbuka merancang program pembangunan berwawasan lingkungan