Nama Resmi : Kota Mataram
Ibukota : Mataram
Luas Wilayah : 61,30 Km2
Walikota : H. Ahyar Abduh
Wakil Walikota : H. Mohan Roliskana, S.Sos, MH.
Jumlah Penduduk :402.843 jiwa
Kematan : 6
Website : http://mataramkota.go.id/
Alamat Kantor : Jl. Pejanggik No. 16 Mataram
Telp : 0370 649350
Fax.
Email : pelayanan@mataramkota.go.id
Sejarah
Menelusuri sejarah Kota Mataram dari zaman raja-raja, zaman pemerintahan. Kolonial Belanda, Zaman pendudukan Jepang dan terbentuknya Negara. Indonesia Bagian Indonesia Timur dari Konferensi Meja Bundar (KMB) 27 Desember 1949.
Kata-kata bijak menyebutkan : segala abad adalah bersambung oleh adanya berbagai sebab dan akibat yang tidak putus-putus dan telah mengikat segala yang terdapat sebelumnya. Pada masa pulau Lombok diperintah oleh para raja-raja, Raja Mataram tahun 1842 Masehi menaklukkan kerajaan pagesanggn setahun kemudian tahun 1843 menaklukkan kerajaan Kahuripan. Kemudian Ibukota Kerajaan dipidahkan ke cakranegara dengan ukir Kawi nama Istana Raja. Raja Mataram (Lombok) selain terkenal kaya raya juga adalah raja yang ahli tata ruang kota, melaksanakan sensus penduduk kerajaan dengan meminta semua penduduknya mengumpulkan jarum. Penduduk laki-laki dan perempuan akan diketahui lewat ikatan warna tali pada jarum-jarum yang diserahkan.
Setelah raja Mataram jatuh oleh pemerintah Hindia Belanda dengan korban jenderal Van Ham, yang monumennya ada di Karang Jangkong cakranegara mulailah diterapkan sistem pemerintahan dwitunggal berada di bawah Afdelling Bali Lombok yang berpusat di Kota Singaraja Bali. Pulau Lombok dalam pemerintahan dwitunggal terbagi menjadi 3 (tiga) Onder Afdeling, dari pihak Kolonial sebagai wakil di sebut Controleur dan dari
wilayah di sebut Kepala pemerintahan setempat (Kps) sampai ke tingkat Kedistrikan. Adapun ketiga wilayah administratif masih disebut west Lombok (Lombok Barat) Midle Lombok (Lombok Tengah) dan East Lombok (Lombok Timur) dipimpin oleh seorang Controleur dan Kepala Pemerintahan Setempat (KPS). Untuk wilayah west Lombok (Lonrbok Barat) membawahi 7 (tujuh) wilayah administratif yang meliputi :