Provinsi Kalimantan Timur
Nama Resmi : Provinsi Kalimantan Timur
Ibukota : Samarinda
Luas Wilayah : 245.237,80 Km2
Gubernur : Drs. H. Awang Faroek Ishak, MM, M.Si
Wakil Gubernur : H.M. Mukmin Faisyal HP, SH, MH
Jumlah Penduduk : 2.750.369 Jiwa
Kabupaten : 10
Kotamadya : 4
Website : www.kaltimprov.go.id
Alamat Kantor:
Jl. Gajah Mada No. 2, Samarinda - Kalimantan Timur
Telp (0541) 741001
Fax (0541) 732555, 737762
Sejarah
Kelahiran Provinsi Kalimantan Timur adalah beradasarkan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956 yang dikeluarkan pada tanggal 7 Desember 1956. Undang-Undang tersebut juga menjadi dasar dua Provinsi lainnya yaitu Kalimantan Barat dan Kalimantan Selatan.
Daerah-daerah otonom di Kalimantan yang telah dibentuk Belanda sebelumnya yaitu Daerah Federasi Kalimantan Barat, Daerah Banjar, Daerah Dayak Besar, Daerah Federasi Kalimantan Tenggara dan Daerah Federasi Kalimantan Timur merupakan daerah-daerah bagiannya. Perkembangan selanjutnya daerah-daerah otonom ini satu persatu meleburkan diri ke dalam wilayah RI dan bulan April 1950 secara tuntas Pulau Kalimantan sudah merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari RI.