beritadunesia-logo

Nanggroe Aceh Darusalam

SimeulueNama Resmi : Kabupaten Simeulue
Ibukota : Sinabang
Luas Wilayah : 2.310 km²
Jumlah Penduduk : 70.748
Wilayah Administrasi : Kecamatan 8
Bupati : Drs. H. RISWAN. NS
Wakil Bupati : HASRUL EDYAR, S.Sos, M.Ap
Alamat Kantor : Jl. Teuku Diujung. Sinabang.
Simeulue - NAD.
Telp. (0650) 21403, 21404. Fax. (0650) 21102

Website : http://simeuluekab.go.id

 

Sejarah 

Peningkatan status Simeulue menjadi Kabupaten telah dirintis sejak lama dan lahir dari keinginan luhur masyarakat Simeulue sendiri yaitu melalui prakarsa sejumlah tokoh dan segenap komponen masyarakat. Tonggak sejarah perjuangan ini dimulai sejak Kongres Rakjat Simeulue yang sedianya dilaksanakan pada tahun 1956, namun terkendala saat itu dan baru dilaksanakan pada tahun 1957. Salah satu bukti sejarah yang masih ada saat ini adalah dokumen Hasil Putusan Kongres Rakjat Kewedanaan Simeulue (Dok Rasmal Kahar) dan sebuah spanduk usang pelaksanaan kongres tersebut yang telah lusuh dimakan usia. Saat itu Gubernur Aceh, Prof. Ali Hasjmi melakukan kunjungan ke Simeulue pada tahun 1957 sebagai wujud dukungan dia terhadap isi pernyataan Kongres Rakjat Simeulue dalam upaya peningkatan status Simeulue.

Kemudian pada tahun 1963 kembali diadakan musyawarah Luan Balu dan dilanjutkan Musyawarah Rakyat Simeulue dan tahun 1980, dimana hasil semua pertemuan tersebut hanya ada satu kata dan satu tekad bahwa Simeulue harus berubah status menjadi Kabupaten Otonom. Seiring dengan perjalanan waktu, perjuangan tetap diteruskan oleh tokoh-tokoh masyarakat Simeulue, sehingga atas perjuangan yang begitu gigih dan tak kenal lelah tersebut, kita memperoleh dukungan dari berbagai pihak yaitu dari DPRD Tingkat I Aceh dan DPRD Tingkat II Aceh Barat.

Perkembangan selanjutnya setelah Drs. H. Muhammad Amin dilantik menjadi Pembantu Bupati Simeulue, upaya ini terus digulirkan dengan sungguh-sungguh dan terbukti pada tahun 1995 Gubernur Aceh menurunkan tim pemutakhiran data ke Simeulue yang diikuti dengan kedatangan Dirjen Bangda ke Simeulue pada tanggal 12 Desember 1995.

Sebagai akhir dari perjalanan ini, yaitu dengan datangnya Dirjen PUOD, DPODS, dan Komisi II DPR-RI pada tanggal 30 Maret 1996 dan mengadakan rapat umum di depan pendopo Pembantu Bupati Simeulue. Dimana pada saat itu, J. Sondakh selaku Ketua Komisi II DPR-RI mengatakan rapat hari ini seakan-akan sidang DPR-RI di luar gedung karena lengkap dihadiri oleh empat fraksi yaitu: Fraksi Golkar, PPP, PDI dan Fraksi Utusan Daerah dan dia berjanji dalam waktu tidak begitu lama Simeulue akan ditingkatkan statusnya. Alhamdulillah berkat Rahmat Allah SWT, akhirnya hasil dari semua kunjungan tersebut serta niat dan doa yang tulus dari seluruh masyarakat Simeulue, Presiden Republik Indonesia Bapak H. Mohammad Soeharto pada tanggal 13 Agustus 1996 menandatangani PP 53 tahun 1996 tentang peningkatan status wilayah Pembantu Bupati Simeulue menjadi Kabupaten Administratif Simeulue. Selanjutnya pada tanggal 27 September 1996 bertempat di DPRD Provinsi Daerah Istimewa Aceh, Kabupaten Administratif Simeulue diresmikan oleh Menteri Dalam Negeri Bapak Yogie S. Memet sekaligus melantik Drs. H. Muhammad Amin sebagai Bupati Kabupaten Administratif Simeulue.

Simeulue telah berubah status meskipun masih bersifat administratif, seluruh masyarakat menyambut gembira disertai rasa syukur menggema dari Ujung Batu Belayar hingga batu Si Ambung-Ambung. Kabupaten yang dianggap mimpi oleh sebagian masyarakat selama ini telah hadir nyata dalam kehidupan masyarakat Simeulue. Status baru ini telah menambah semangat yang tinggi untuk berjuang menggapai satu tahap lagi yaitu daerah otonom.

Untuk mencapai usaha itu segala potensi dikerahkan, pikiran dan tenaga dicurahkan, keringat bercucuran dimana semua anak pulau bahu membahu dan disertai dengan doa yang senantiasa dipanjatkan demi sebuah cita-cita. Akhirnya Allah SWT mengabulkan apa yang diinginkan, sehingga melalui UU No. 48 Tahun 1999 lahirlah Kabupaten Simeulue dan Kabupaten Bireun sebagai Kabupaten Otonom dalam khazanah Pemerintahan Indonesia.

Kemudian pada tanggal 12 Oktober 1999 Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Ad Interim Faisal Tanjung meresmikan lahirnya Kabupaten Simeulue dan tanggal inilah yang dijadikan sebagai hari jadi Kabupaten Simeulue yang setiap tahunnya diperingati.

 

Kabupaten Simeulue

Kabupaten Simeulue adalah salah satu kabupaten di Aceh, Indonesia. Berada kurang lebih 150 km dari lepas pantai barat Aceh, Kabupaten Simeulue berdiri tegar di Samudera Indonesia. Kabupaten Simeulue merupakan pemekaran dari Kabupaten Aceh Barat sejak tahun 1999, dengan harapan pembangunan semakin ditingkatkan di kawasan ini.

Ibukota Kabupaten Simeulue adalah Sinabang, kalau diucapkan dengan logat daerah adalah Si navang yang berasal dari legenda Navang. Navang adalah si pembuat garam masa dulu di daerah Babang (pintu masuk teluk Sinabang. Dulunya Navang membuat garam dengan membendung air laut yang masuk ke pantai Babang, kemudian dikeringkan lalu menjadilah garam. Garam Navang lambat laun menjadi dikenal di sekitar Ujung Panarusan sampai ke Lugu. Jika penduduk membutuhkan garam, maka mereka akan menuju si Navang, yang lambat laun konsonan 'V' pada Navang berubah menjadi Nabang. Sementara Sibigo ibukota kecamatan Simeulue Barat berasal dari kata/kalimat CV dan Co karena masa-masa penjajahan dulu, Sibigo adalah lokasi perusahaan pengolahan kayu Rasak - sejenis kayu sangat keras setara dengan Jati - yang dikirim ke Belanda via laut.

Karena posisi geografisnya yang terisolasi dari Pulau Sumatera, hiruk-pikuk konflik di Aceh daratan tidak pernah berimbas di kawasan ini, bahkan tidak ada pergerakan GAM di kawasan kepulauan ini.