DENPASAR - Provinsi Bali tidak
mengagendakan wisata gerhana matahari total seperti daerah lainnya di
Indonesia karena bertepatan dengan Hari Raya Nyepi, 9 Maret 2016.
"Di
Bali kami tidak ada karena pas Nyepi," kata Sekretaris Perhimpunan
Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Bali, Perry Markus di Denpasar,
Selasa (1/3/2016).
Pihak
hotel, menurut Perry, menyesuaikan kondisi seperti pada saat Hari Raya
Nyepi pada tahun-tahun sebelumnya untuk menghormati Tahun Baru Caka 1938
itu.
Di beberapa kota khususnya yang dilintasi oleh fenomena
langka tersebut, gerhana matahari total menjadi salah satu daya tarik
wisata andalan.
"Di Sumatera Selatan mereka membuat atraksi kuliner di Jembatan Ampera," ucapnya.
KOMPAS.COM/SRI LESTARI Pecalang sedang melakukan patroli pada Hari Raya Nyepi menyambut Tahun Saka 1937, Sabtu (21/3/2015), di Pantai Kuta, Bali.
Majelis
Agama Provinsi Bali sebelumnya mengeluarkan seruan bersama untuk
melarang adanya paket hiburan bagi hotel-hotel dan penyedia jasa hiburan
lainnya yang ada di Pulau Dewata saat pelaksanaan Nyepi.
Ketua
Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Provinsi Bali Prof Dr I Gusti
Ngurah Sudiana menjelaskan bahwa paket wisata Nyepi memang dilarang
untuk menghormati umat Hindu melaksanakan Nyepi.
"Tetapi kalau
hanya Nyepi di hotel itu urusan mereka. Namun, mereka harus tetap
menghormati rangkaian Nyepi tidak diperbolehkan melakukan hiburan,
tarian, dan sejenis itu," katanya.
Selain seruan terkait larangan
paket wisata Nyepi, juga ada enam butir seruan lainnya di antaranya
meminta lembaga penyiaran radio dan televisi untuk tidak bersiaran
selama Nyepi dari 9 Maret 2016 dari pukul 06.00 Wita sampai 10 Maret
2016 pukul 06.00 Wita.
Ada juga seruan untuk melarang menyalakan
petasan atau mercon, pengeras suara, bunyi-bunyian dan sejenisnya yang
sifatnya mengganggu kesucian Nyepi dan membahayakan ketertiban umum.
KOMPAS.COM/SRI LESTARI Wisatawan asing belajar 'mejejahitan' saat Nyepi, di Bali, Sabtu (21/3/2015).
Sudiana
mengharapkan agar umat lainnya ikut menjaga kesucian Nyepi termasuk
bagi umat Islam yang melakaanakan shalat gerhana matahari agar
menyesuaikan dengan suasana Nyepi.
Umat Hindu melakanakan Catur
Brata Penyepian, yakni empat pantangan (larangan) yang wajib
dilaksanakan dan dipatuhi yakni tidak melakukan kegiatan/bekerja (amati karya), tidak menyalakan lampu atau api (amati geni), tidak bepergian (amati lelungan) serta tidak mengadakan rekreasi, bersenang-senang atau hura-hura (amati lelanguan).