TANJUNGPINANG - Dinas Pariwisata
Kepulauan Riau merasa optimistis wilayah ini akan menjadi pintu gerbang
wisata bahari Indonesia yang semakin banyak dikunjungi wisatawan asing.
"Keyakinan
kami itu seiring dengan komitmen pemerintah pusat, terutama Kementerian
Pariwisata yang ingin memajukan sektor wisata bahari di Kepri," kata
Kepala Dispar Kepri Guntur Sakti di Tanjungpinang, Rabu (27/1/2016).
Pemerintah
pusat telah menetapkan regulasi dalam meningkatkan sektor pariwisata di
Indonesia, terutama wisata bahari di Kepri, seperti Peraturan
Pemerintah Nomor 105/2015 dan ketentuan turunannya yang ditetapkan
beberapa kementerian.
Ketentuan itu mengatur lalu lintas
transportasi laut, barang dan lalu lintas orang, termasuk kapal layar
milik asing dapat melintasi perairan Kepri sehingga dapat meningkatkan
jumlah wisman dan pendapatan negara. Selama ini banyak kapal asing
parkir di Singapura, karena dilarang masuk ke Indonesia.
Jalur
pelayaran untuk kapal asing itu sudah disinergikan dengan program
pembangunan di Natuna, Anambas dan Lingga yang dicanangkan Pemerintah
Kepri. Perairan di tiga daerah itu akan menjadi rute yang dilintasi
kapal asing.
BARRY KUSUMA Obyek wisata Alif Stone Park di Desa Sepempang, Kecamatan Bunguran Timur, Kabupaten Natuna, Provinsi Kepulauan Riau.
Wisman
akan diperkenalkan dengan keindahan perairan Natuna, Anambas dan
Lingga. "Kepri dapat dijadikan wisman sebagai tempat bermain yang paling
dekat, nyaman dan aman," ujarnya.
Dispar Kepri juga memberi
apresiasi kepada pihak Bea dan Cukai Batam yang cepat tanggap dan
mendukung pelaksanaan program tersebut. Pihak Bea dan Cukai sudah
membuat aplikasi khusus untuk kapal layar asing.
"Kami yakin sektor pariwisata di Kepri dapat menjadi sektor andalan," katanya.