Guru yang Larang Muridnya Hormat Bendera Minta Maaf
Selasa,2016-01-26,15:00:22
(Berita Dunesia)
SITUBONDO -
Susiawanto, guru SDN 3 Banyuputih, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur,
yang melarang muridnya hormat Bendera Merah Putih dan hormat atau
sungkem pada orangtua, akhirnya meminta maaf setelah dipanggil dan
dimintai klarifikasinya oleh sejumlah tokoh agama.
Guru yang
diangkat sebagai pegawai negeri sipil pada tahun 2008 itu menyatakan
menyesali perbuatannya karena sudah meresahkan wali murid serta warga
Situbondo.
Klarifikasi terkait pemahaman oknum guru SD ini
digelar di ruang Kapolres Situbondo yang dihadiri sejumlah tokoh agama,
seperti pengurus Majelis Ulama Indonesia(MUI), Forum Kerukunan Umat
Beragama (FKUB), dan pimpinan Kodim 0823 Situbondo.
Setelah
dicecar pertanyaan dari sejumlah pihak terkait, Susiawanto mengakui
bahwa perbuatan dan sikap serta pemahamannya menyimpang. Dia
menyebutkan, dirinya mendapat pemahaman itu dari di internet dan belajar
pemahaman agama dari televisi asing.
Susiawanto akhirnya meminta
maaf atas perbuatannya yang sejak sepekan terahir sudah membuat tidak
nyaman masyarakat Situbondo, terutama kepada wali murid di sekolah
tempat guru tersebut mengajar anak didiknya.
"Saya minta maaf
kepada seluruh masyarakat Situbondo atas perbuatan saya, karena saya
baru belajar agama sudah sombong," kata Susiawanto di hadapan aparat dan
sejumlah tokoh agama.
Sementara itu, Sekretaris MUI Situbondo
Hamid Jauharul Fadil mengatakan bahwa dengar pendapat ini dilakukan
untuk mengklarifikasi kepada Susiawanto terkait apa yang dilakukannya
hingga membuat warga Situbondo resah, terutama bagi wali murid SDN 3
Banyuputih.
"Saya perwakilan MUI Situbondo memiliki kewajiban
untuk meluruskan permasalahan ini, dan tadi rekan-rekan lihat sendiri
yang bersangkutan telah meminta maaf atas perbuatannya dan perlu
diketahui jika Susiawanto belajar pemahaman tentang agama masih
sepotong-sepotong," ujarnya.
Kapolres Situbondo AKBP Puji Hendro
Wibowo mengatakan oknum guru itu selain meminta maaf secara lisan juga
diminta menulis dengan tulisan tangan berupa surat penyataan permintaan
maaf serta tidak akan mengulangi perbuataannya.
"Susiawanto
mengaku belajar dari internet dan mungkin dia langsung mengajarkan
kepada muridnya untuk tidak hormat bendera. Langkah kami, akan melakukan
sosialisasi bersama tokoh agama Situbondo untuk mengantisipasi agar
tidak terjadi lagi hal yang serupa," ujarnya.
Sebelumnya, Dinas
Pendidikan Situbondo membebastugaskan Susiawanto dari tugas mengajar dan
memindah yang bersangkutan menjadi staf di unit pelaksana teknis di
kecamatan.
Editor |
: Caroline Damanik |
Sumber |
: Antara |