Buruh Jawa Barat tolak upah murah
Kamis,2015-12-17,07:06:31
ilustrasi.
(Berita Dunesia) Jakarta - Sekitar 80.000 orang buruh Jawa Barat dari
berbagai elemen serikat buruh dan serikat pekerja berdemonstrasi di
depan Gedung Sate, Bandung, selama lima hari sejak Selasa untuk menolak
upah murah yang diberlakukan melalui Peraturan Pemerintah Nomor 78/2015
tentang Pengupahan.
Menurut siaran pers dari Komite Aksi Upah Gerakan Buruh Indonesia
(KAU-GBI) yang diterima di Jakarta, Selasa, para buruh menilai PP
Pengupahan akan menambah beban hidup buruh menjadi semakin berat.
Menurut buruh, pernyataan Menteri Ketenagakerjaan, Hanif Dhakiri,
bahwa PP Pengupahan akan menguntungkan buruh adalah kebohongan publik.
Karena itu buruh Jawa Barat mendesak pemerintah untuk segera
mencabut PP Pengupahan. Buruh menuding PP tersebut terbit atas campur
tangan asing, yaitu Bank Dunia dan Dana Moneter Internasional (IMF).
Selain itu, buruh menilai PP Pengupahan telah melanggar dan
bertentangan dengan UUD 1945. Penolakan buruh juga disebabkan karena PP
Pengupahan menghilangkan peran serikat buruh dan serikat pekerja dalam
penentuan upah minimum.
Editor: Ade Marboen
COPYRIGHT © ANTARA 2015