Temangung - Pengembangan Situs Liyangan di lereng Gunung
Sindoro, Desa Purbosari, Kabupaaten Temanggung, Jawa Tengah, terkendala
pengadaan tanah, kata Kepala Bidang Kebudayaan, Dinas Kebudayaan
Pariwisata Pemuda dan Olahraga Kabupaten Temanggung, Didik Nuryanto.
Didik
di Temanggung, Minggu, mengatakan untuk pengadaan tanah di situs
tersebut, pihaknya pada tahun anggaran 2016 telah mengajukan sebesar
Rp600 juta, namun pada pengesahan APBD pada akhir 2015 belum disetujui.
Belum disetujuinya anggaran tersebut membuat pengembangan situs
Liyangan di tahun 2016 ini bakal mengalami kendala, karena berdasarkan
pemetakan Balai Arkeologi (Balar) Yogyakarta dan Balai Pelestarian Cagar
Budaya Jateng, setidaknya membutuhkan pembebasan tanah sekitar 13-15
hektare dari candi utama yang sudah ditemukan saat ini.
"Pengadaan tanah sangat penting, Situs Liyangan ini masih membutuhkan suntikan dana yang tidak sedikit," katanya.
Ia mengatakan pemkab tidak bisa melakukan ekskavasi di tanah yang
statusnya masih milik warga, karena bisa menimbulkan pro kontra di
antara masyarakat dengan pemerintah.
"Tanah harus dibebaskan terlebih dahulu, baru bisa ekskavasi. Hasil
pemetakan menunjukkan bahwa, bagian dari situs ini berada di tanah
milik warga," katanya.
Menurut dia kajian yang dilakukan oleh tim
ekskavasi untuk menentukan zona di situs tersebut bakal terbuang
sia-sia, jika pemerintah tidak bisa membebaskan tanah secepat mungkin.
"Misal hasil zonasi sudah ada, kami tidak bisa berbuat apa-apa, soalnya tanah masih milik warga," katanya.
Ia menyebutkan Pemkab Temanggung saat ini baru membebaskan tanah
seluas 5.635 meter persegi di situs tersebut, sedangkan BPCP sudah
membebaskan tanah seluas 30.000 meter persegi.
"Masih banyak yang belum terkuak, dari tanah seluas itu baru terbuka beberapa bagian dari situs tersebut," katanya.
Wakil Bupati Temanggung Irawan Prasetyadi mengatakan, pihaknya akan
terus berupaya mengembangkan Situs Liyanagan, saat ini memang pengadaan
tanah melalui APBD kabupaten belum disetujui, namun pihaknya akan
kembali mengajukan ke provinsi.
"Masih ada kesempatan, melalui anggaran perubahan pengadaan tanah
di sekitar Situs Liyangan bakal kami ajukan kembali," katanya.
Editor: Suryanto
COPYRIGHT © ANTARA 2016