Duta besar
atau lengkapnya duta besar luar biasa dan berkuasa penuh adalah pejabat diplomatik yang ditugaskan ke pemerintahan asing berdaulat, atau ke sebuah organisasi internasional, untuk bekerja sebagai pejabat mewakili negerinya.
Dalam penggunaan sehari-harinya dapat digunakan sebagai pejabat setingkat menteri yang ditempatkan di negara asing. Pejabat diplomatik yang melakukan tugas antara dua negara yang tidak memiliki hubungan diplomatik dikenal sebagai konsulat jenderal. Negara tuan rumah biasanya memberikan kuasa kepada duta besar untuk menguasai daerah tertentu yang disebut sebagai kedutaan, yang wilayahnya, staff, dan bahkan kendaraan biasanya diberikan imunitas diplomatik ke banyak hukum di negara tersebut.
Kedutaan Besar
Duta Besar : H.E. Mr. Ronald Josef Pariaman Manik
Address : Sir John Giuse Drive Lot 1&2, Section 410, Kiroki Street, Gordons 5, NCD, Port Moresby, Papua New Guinea (P.O.BOX 7165 Boroko, NCD)
Phone : (675) 325-3116, 325-3544, 325-3435
Fax : (675) 325-0535
Email : kbripom@daltron.com.pg
Website : http://portmoresby.kemlu.go.id/
Consulate of the Republic of Indonesia in Vanimo
Consul : Mr. Jelmar Iwan Lubis
Address : Vanimo, Sandaun Province, Papua New Guinea (P.O.BOX 39 VANIMO)
Phone : (675) 857-1371, 857-1372
Fax : (675) 857-1373
Email : vanimo.kri@kemlu.go.id