beritadunesia-logo

Detail Mahkamah Konstitusi - RI
Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia

Nama :  Achmad Rostandi Iannnews - Wiapedia - Yudisial
Jabatan :  Mantan Hakim Mahkamah Konstitusi RI
Tempat/Tanggal Lahir :  Banjaran/
Tahun Mulai :  2003
Tahun Selesai :  2008
Organisasi : Mahkamah Konstitusi RI
Blog :
Keterangan
Pendidikan :
S1 FH UNPAD, 1964

Karir :
Perbesaan dalam kekompakan kiprah karir pria kelahiran Ban¬jaran, Jawa Barat, 1 Maret 1941, ini beraneka warna. Ia bergelut di dunia militer, akademik, pengacara, dan politisi. Pengabdiannya di bidang militer ia mulai setelah berhasil menyelesaikan Secapad-AD pada 1966. Berbagai pendidikan militer sempat pula diikuti. la pernah mengikuti Suspepa-AJ (1974), Suslapa-AJ (1975), Susjabpers (1979), dan Seskoad (1981). Selama lima betas tahun (1966-1981), mulai pangkat Lettu sampai Letkol, ia bertugas di DITAJENAD/INMI¬NAD berturut-turut sebagai Pa Penelaah, Kaur, Karo, Kabag, Wadaniminpersmil dan Kabina Minperssip. Kemudian sejak 1981-1989, mulai pangkat Letkol sampai Kolonel, ia ditempat¬kan di SESKOAD sebagai dosen Golongan IV dan terakhir sebagai Kabinjar Juang. Disusul sejak 1989-2000, mulai pangkat Kolonel hingga Letnan Jenderal, ia dipercaya menjadi anggota DPR/MPR, yang membuat dirinya akrab dengan dunia politik. Karirnya di lembaga wakil rakyat ini mulai dari anggota, Wakil Ketua Komisi III, Ketua Komisi II, Wakil Ketua F-ABRI Bidang Polkam, dan Ketua Fraksi TNl/ Polri. Di MPR is juga pernah dipercaya menjadi Wakil Ketua Badan Pekerja MPR. Bapak enam orang anak yang banyak mempublikasikan karya tulis ini Bering ditugaskan ke banyak negara. Tidak kurang dari 20 negara telah ia kunjungi untuk melaksanakan tugas pendidikan, studi banding, dan muhibah. Suami Hj. Aida Eras ini juga banyak berkecimpung dalam dunia akademik. Selepas meraih gelar sarjana hukum pada 1964, ia mulai memberi kuliah di Fakultas Hukum Universitas Nandlatul Ulama (UNNU) dan Univeritas Ibnu Khaldun untuk mata kuliah Pengantar Ilinu Hukum dan Filsafat Hukum. Di FH Universitas Ibnu Khaldun ia dipercaya menjadi Dekan (1967-1969). Ia pernah pula dipercaya menjadi Dekan FH UNNU, FH Universitas Islam Nusantara (UNINUS), dan hingga saat ini sebagai Ketua Badan Pengurus Yayasan Islam Nusan¬tara, Bandung. Sosok yang hobi olahraga bulutangkis ini juga cukup lama berkiprah sebagai penasihat hukum. Ia adalah pimpinan Kantor Hukum RSR, Direktur Eksekutif LKBH "Pro Patria", dan Direktur LBH & HAM "Citra Siliwangi" di Bandung. Purnawirawan yang punya motto "Pcrbcdaan dalam Ke¬kompakan" ini banyak menerima penghargaan. Ia pernah me¬nerima penghargaan Dosen Terbaik Seskoad berturut-turut sejak 1981 sampai 1988. la juga pernah dianugerahi penghargaan Satya Lencana Kesetiaan XXIV Tahun, Bintang Kartika Eka Pakci Naraya, dan Bintang Kartika Eka Pakci Pratama. Disusul kemu¬dian menerima penghargaan Bintang Yudha Dharma Naraya dan Bintang Dharma. Sejak muda putra Sunda ini aktif dalam kegiatan berbagai organisasi. la pernah menjadi Sekretaris Persatuan Pemuda Pelajar dan Mahasiswa Bandung Selatan (1957-1959) dan ang¬gota Pelajar Islam Indonesia (P11) periode 1959-1964. Sejak 1964 hingga 1966 ia juga pernah dipercaya menjadi Wakil Ketua Gerakan Tani Syarikat Islam (GERTASI) Jawa Barat dan Sekretaris Serikat Sarjana Muslimin Indonesia (SESMI) Jawa Barat, Wakil Ketua Persatuan Catur Bandung (Percaba) (1974), dan Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat (1987). Kesibukannya makin meningkat seiring pelantikan dirinya sebagai hakim konsitusi pada MK. "Tak terpikirkan sebelumnya akan kembali mengabdi secara formal kepada negara setelah dua tahun pensiun," begitu ungkapnya ketika diminta apa komentarnya terpilih menjadi hakim konstitusi. Sebagai hakim konstitusi ia bertekad lembaga MK menjadi the guardian of the constitution dengan menyeimbangkan keadilan, kepastian dan kegunaan dari living constitution. Hakim konstitusi yang namanya diusulkan oleh DPR ini sepenuhnya menyadari bahwa tantangan yang harus diha¬dapi oleh hakim konstitusi, antara lain adanya potensi terjadinya inter¬vensi dan pressure, baik dari infrastruktur maupun suprastruk¬tur politik, yang mem¬perjuangkan kepentingan¬nya.
   Kembali